Sejarah Koperasi Karyawan Pertamina Pusat
Koperasi ini berdiri pada tahun 1988 sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Koperasi DKI Jakarta Tentang Pengesahan Koperasi sebagai Badan Hukum Nomor : 218/BLP/VII/1988 tanggal 5 Juli 1988.
Akta Pendirian dengan nomor 2258/B.W/I.- yang ditandatangani oleh Notaris Endang Lestari Gurnitowati S.H. pada tanggal 5-7-1988.
Pada awal pendirian nama yang dipergunakan dalam akta pendirian adalah Koperasi Pegawai Pertamina Kantor Pusat (KOPERSAT) yang saat itu beralamat di jalan Perwira No. 2-4 Jakarta Pusat.
Koperasi karyawan pertamina kantor pusat menganut aliran koperasi persemakmuran karena pemerintah hanya berperan sebagai mitra dan koperasi tersebut punya otonomi sendiri dalam mengatur keberlangsungan serta kebijakan di dalam koperasi tersebut.
Koperasi ini juga meningkatkan ekonomi masyarakat khususnya karyawan pertamina yang merupakan anggotanya karena memberikan kredit pinjaman uang untuk meningkatkan kualitas hidup anggotanya.